Di atas peta tata ruang, Pegunungan Sanggabuana hanya menyandang status hutan produksi. Namun, dibalik status administratif tersebut, bentang alam ini memiliki luas 16.500 hektare dengan menyimpan ratusan sumber mata air serta habitat bagi ratusan spesies satwa, termasuk yang dilindungi. Ketidakselarasan antara status hukum dan kekayaan hayati inilah yang membuka celah panjang eksploitasi ekosistem, mulai dari tambang ilegal, perburuan liar, hingga fragmentasi habitat.
Warga yang tinggal di kaki gunung Sanggabuana, Mohamad Alda, menjelaskan bahwa berbagai aktivitas pertambangan yang terjadi memberi perubahan pada ekosistem sekitar, salah satunya dengan udara terasa lebih panas.
“Kalau statusnya selalu seperti itu, itu pertambangan pasti tetap masuk dan sebagainya lah ya. Akhirnya ekosistem pasti berubah. Itu dirasain banget sama kita yang hidup di kaki gunungnya. Sekarang tuh udara lebih panas,” jelasnya saat diwawancarai langsung, (17/4/2026).

Potret Pegunungan Sanggabuana, Cintalaksana, Kec. Tegalwaru, Karawang, (18/4/2026).
Alda mengatakan bahwa dalam beberapa kasus, macan tutul jawa turun mendekati pemukiman warga sehingga terdapat beberapa hewan ternak dimangsa.
“Emang beberapa kali di beberapa wilayah yang beda itu tuh sempet ada hewan ternaknya yang dimakan. Kayak kambing gitu, dimakan macan tutulnya,” katanya
Anggota Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Singaperbangsa Karawang (Mapalaska), Lada, menyoroti maraknya pembangunan semi permanen di kawasan hutan yang dinilai berpotensi merusak keseimbangan lingkungan.
“Itu banyak sekali pembangunan-pembangunan walaupun semi permanen ya tapi itu menurut saya cukup mengganggu ekosistem yang ada. Dan ya memang ekosistem yang ada di situ merasa terganggu akan hal itu,” ucapnya saat diwawancarai langsung, (18/4/2026).
Di balik berbagai perubahan tersebut, persoalan utama terletak pada status kawasan yang masih dikategorikan sebagai hutan produksi. Founder sekaligus Dewan Pembina Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Bernard Wahyu Wiryanta, menegaskan bahwa status hutan produksi ini secara struktural tidak dirancang untuk perlindungan ekosistem.
“Dengan statusnya hutan produksi. Berarti kan tidak ada upaya perlindungan dan pelestarian kalau tidak diubah statusnya dari kawasan konservasi,” tegasnya saat diwawancarai langsung, (18/4/2026).
Bernard menuturkan, meskipun dengan proses perubahan status berjalan, penebangan liar di Sanggabuana masih terjadi.
“Di sini banyak yang masih menebang tegakannya. Pohon-pohon gede ditebang, segala macam,” tuturnya.
Bernard mengungkapkan bahwa sejak 2020, SCF telah melakukan berbagai kegiatan konservasi secara mandiri, mulai dari patroli hutan, rehabilitasi lahan, edukasi masyarakat, hingga pendataan satwa liar.
“Kita sudah enam tahun rehabilitasi hutan. Bukan hanya mendata ilmiah. Kita rehabilitasi hutan. Kita didik masyarakatnya, edukasi segala macam. Kita monitoring patroli selama enam tahun dengan dana pribadi,” ungkapnya.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan SCF selama beberapa tahun terakhir, Sanggabuana menyimpan nilai keanekaragaman hayati tinggi. Sebanyak 483 jenis satwa telah teridentifikasi, dengan 50 diantaranya berstatus dilindungi. Beberapa spesies masuk pada International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, bahkan berstatus terancam punah. Kawasan ini menjadi habitat penting bagi sejumlah spesies kunci, seperti macan tutul jawa, owa jawa, dan elang jawa. Bahkan, menurut Bernard, kepadatan populasi macan tutul di Sanggabuana tergolong tinggi.
“Disini 16.500, populasinya 20. Berarti kita berani mengklaim populasi macan tutul jawa terpadat di dunia itu ada di Sanggabuana,” ucapnya.
Pembukaan lahan kopi tanpa pengelolaan yang tepat juga mempercepat kerusakan ekosistem. Bernard menekankan bahwa kebijakan Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani) memperbolehkan masyarakat untuk berkebun di area Sanggabuana, namun hanya pada zona pemanfaatan saja.
“Kita menentukan zona intinya susah karena sampai di puncak tertinggi Sanggabuana, 1300 meter banyak kebun kopi tanpa izin ya. Itu memang diperbolehkan oleh Perhutani tapi tidak boleh menebang tegakan, kan hanya zona pemanfaatan,” tekannya.
Bernard menyampaikan bahwa terdapat 339 mata air di area Pegunungan Sanggabuana, dengan 40% diantaranya mengalir ke Waduk Jatiluhur.
“Kita data 339 mata air di Sanggabuana. 40% ke Jatiluhur kan, nah itu masa gak dijaga.” sampainya.
Senada dengan pernyataan Bernard, Alda mengingatkan bahwa kerusakan ekosistem air akibat kerusakan lingkungan, khususnya pertambangan, akan memicu krisis ekologis seperti kekeringan hingga bencana banjir.
“Kita bahas secara hidrologis tadi kan air aja itu dia punya 339 mata air. Nah ini kalau misalnya ditambang, dirusak, ini pasti akan terganggu secara ekosistem air. Nah itu dampaknya kan pasti kekeringan dan sebagainya, banjir malah akan bisa kan,” ujarnya.
Bernard menegaskan bahwa sejak 2021, SCF telah mengajukan perubahan fungsi kawasan menjadi Taman Nasional, usulan tersebut telah direspon oleh Kementrian.
“2021 setelah kita bikin kajian dulu kita ajukan ke kementerian untuk perubahan fungsi kawasannya menjadi kawasan pelestarian alam, taman nasional. Sudah direspon sama kementerian,” tegasnya
Pada awal usulan, Sanggabuana akan berstatus Taman Nasional. Namun, perubahan menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) dinilai sebagai opsi paling realistis. Bernard menilai bahwa skema Tahura memungkinkan adanya keseimbangan antara konservasi dan keterlibatan masyarakat.
“Keterlibatan masyarakatnya kan juga tinggi dalam hutan. Jadi kemudian banyak fragmentasi hutan. Banyak hutan-hutan yang bolong-bolong, koridor satwa juga banyak terputus sama primata, itu perlu direhabilitasi. Kalau Taman Nasional kita tidak bisa melakukan itu. Kemudian kita bikin kajian kita sarankan ke Gubernur dan Kementerian, usulan kita idealnya Taman Hutan Raya,” jelasnya.
Bernard memaparkan bahwa pada 1 April 2026, tim terpadu telah turun ke lapangan untuk memverifikasi data. Hasil dari kajian tersebut akan menjadi dasar rekomendasi kepada Menteri Kehutanan dalam menentukan kelayakan perubahan fungsi kawasan.
“Kajian dan verifikasi data oleh tim terpadu ini nanti akan memberikan rekomendasi kepada Menteri Kehutanan. Ini layak atau tidak diubah fungsi kawasan hutan,” paparnya
Bernard menuturkan bahwa lamanya proses terjadi bukan disebabkan oleh hambatan birokrasi, melainkan karena kebutuhan akan basis data ilmiah yang kuat.
“Yang lama kita lakukan kajian, lakukan pendataan supaya reason kita tepat. Baru kita ngomong ke Kementerian, ke pemerintah kan,” tuturnya
Bernard mengatakan bahwa proses pendataan tersebut meliputi survei populasi satwa prioritas, seperti macan tutul jawa dan owa jawa, pemasangan puluhan kamera jebak di hutan selama berbulan-bulan, hingga analisis data yang memakan waktu panjang.
“Kita perlu waktu satu tahun, untuk melakukan survei populasi macan, misalnya. Pra survei segala macem, kemudian masang camera trap di hutan itu tujuh bulan. Kemudian menganalisis data itu setahun sendiri. Sebelumnya, kita survei populasi owa jawa, misalnya. Yang satwa prioritas dulu lah,” katanya.
Upaya perubahan status kawasan dari hutan produksi menjadi kawasan konservasi mulai menemui titik terang. Bernard mengungkapkan bahwa targetnya di tahun ini perubahan fungsi kawasan Sanggabuana akan selesai. Ia juga berharap jika masyarakat, pemerintah, serta pihak pengelola dapat menjaga kawasan ini dengan benar. Selain itu, ia menekankan bahwa SCF akan selalu menjadi mitra yang mengawasi kinerja pengelola.
”Ya, target tahun ini, terus harapannya sih sebenarnya bukan hanya ke masyarakat, termasuk ke pemerintah sama pengelola nanti tolong dikelola dengan benar. Tapi kita akan tetap di sini menjadi mitra dan mengawasi kinerja mereka apakah benar atau tidak,” ungkapnya.

Potret pesawahan Pegunungan Sanggabuana, Mulangsari, Kec. Pangkalan, Karawang, (18/04/2026).
Bagi Alda, perubahan status ini tidak hanya membawa angin segar untuk warga sekitar, tetapi juga harapan untuk perlindungan yang lebih nyata.
“Perubahan status ini jadi angin segar sebetulnya buat kita, karena yang kita lihat, kerusakan di Sanggabuana itu berangsur-angsur dan semakin cepat semakin kesini tuh,” harapnya.
Hal serupa disampaikan Lada, ia berharap perubahan ini dapat menjadi titik balik bagi kondisi ekosistem Sanggabuana.
“Satu, harapannya ekosistem yang ada di sana lebih diperhatikan dan harapannya ekosistem yang ada di sana lebih baik lagi dan tumbuh, bahkan bisa menemukan flora dan fauna yang baru dan jarang sekali kita ketemuin,” tutupnya.
(MOS, ACF, GHI)