Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) membeli lahan baru di kampus satu, tepatnya di sebelah kantin belakang, yang akan difungsikan sebagai area parkir dan ruang kreasi mahasiswa. Pihak kampus memperkirakan proyek tersebut paling lambat mulai dilaksanakan pada Maret 2027.

 

Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Kurniawan, menyampaikan bahwa lahan tersebut sebelumnya merupakan milik desa dan kini telah resmi menjadi aset kampus sehingga dilakukan proses pemagaran, pembersihan, serta perataan lahan.

 

Nah, sekarang sudah milik kita. Sudah dibeli. Sekarang kan sudah dibenteng, dibersihkan dan terus diratakan,” sampainya.

 

Kurniawan menjelaskan bahwa proses administrasi lahan tengah diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengamanan aset tanah dilakukan melalui tiga aspek, yaitu fisik, administratif, dan legalitas. 

 

Nahgini. Karena itu aset tanah ya, terhadap aset tanah itu ada tiga poin yang harus diamankan. Satu, wilayahnya fisiknya berarti kita benteng sudah. Kedua, administrasinya, administrasinya belanja beli gimana sesuai aturan sudah. Yang ketiga diamankan secara hukum,” jelasnya 

 

Lahan baru yang dibeli Unsika, Rabu (25/4/2026). 

 

Ia mengatakan bahwa lahan tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan kedepannya, meskipun rencana detailnya masih dalam tahap pembahasan. Namun, gagasan tersebut telah disampaikan kepada rektor dan pimpinan, dengan kemungkinan pemanfaatan sebagai area parkir di bagian depan dan penambahan taman hijau.

 

Ya mungkin nanti bisa untuk pembangunan selanjutnya nanti ada rencananya nihtapi belum, tapi sudah (berbicara) dengan Pak Rektor, dengan pimpinan sudah disampaikan ini bisa menjadi lahan parkir sebagian depannya terus ada sedikit taman lah buat hijau-hijau,” kata Kurniawan.

 

Selain menjadi area parkir, berdasarkan pemikiran ideal bersama para pimpinan, lahan tersebut juga direncanakan menjadi ruang kreasi mahasiswa, seperti tempat diskusi dan aktivitas lainnya. 

 

“Kalau di ideal pemikiran kita dengan para pimpinan semua, jadi ada sebagai untuk ruang kreasi mahasiswa gitu ya. Mungkin tempat diskusi lah tempat apa gitu,” tambah Kurniawan.

 

Terkait pembangunan, pihak kampus memperkirakan proyek dapat dimulai paling cepat pada Oktober 2026 apabila telah memperoleh izin dari kementerian. Namun, dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan agar tidak terbengkalai di akhir tahun, waktu ideal diperkirakan paling lambat dimulai pada Maret 2027.

 

“Paling lambat tahun depan. Karena pasti tahun depan mah kita rencanakan. Tapi bisa aja cepat kalau diizinkan oleh kementerian, bisa saja. Misalnya bulan Oktober gitu yaTapi jadi, kita juga harus memperhatikan kesiapan penyelesaian pekerjaannya. Kalau berisiko rariweuh (membuat repot) misalnya teh dikerjakeun (dikerjakan) tapi tidak selesai di akhir tahun kan enggak boleh juga. Makanya paling, kayaknya mah yang ideal paling paling lambat di tahun depan lah. Di Maret paling gitu,” ujar Kurniawan.

 

Lahan baru di sebelah kantin belakang, Rabu (25/4/2026).

 

Kurniawan menuturkan bahwa meskipun terdapat alokasi anggaran, hal tersebut tidak berarti adanya pemotongan anggaran lain, melainkan bagian dari pengelolaan keuangan dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Satker (Satuan Kerja) yang tetap menghadapi keterbatasan.

 

“Kalau motong mah enggak, karena kalau anggaran mah begitu, Neng. Kalau anggaran mah itu anggaran itu namanya bagian dari keuangan ya. Bagian dari keuangan itu di dalam implementasi Satker itu disebutnya DIPA ya, DIPA Satker. Nah, DIPA Satker itu tidak terlepas dari keterbatasan,” tuturnya.

 

Kurniawan berharap proses pembangunan pada proyek kali ini dapat berjalan cepat dan saat ini telah dimasukkan dalam pembahasan rapat sehingga hasilnya dapat optimal untuk mendukung kegiatan dan pelayanan mahasiswa.

 

Nah, itu kita pengen cepatnya, satu pengen cepat, terus juga kita sudah dimasukkan (dibahas) ke dokumen rapat. Untuk pembahasan ini harapannya nanti bisa optimal buat kegiatan mahasiswa dan pelayanan mahasiswa gitu,” harapnya.

 

Penulis: SGR, KKB, RAN