Solidaritas Masyarakat Karawang Selatan bersama mahasiswa menggelar aksi untuk menuntut perbaikan jalan Badami-Loji pada Senin (14/9/2026) yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-393 Kabupaten Karawang. Titik aksi dimulai dari Desa Tamansari, kemudian bergeser ke kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang. Momentum perayaan HUT ke-393 Karawang dimanfaatkan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap), Rega, menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah, diantaranya mendesak Bupati Karawang merealisasikan janji perbaikan jalan Badami-Loji, menetapkan tenggat waktu penyelesaian yang jelas dan terbuka, serta menindak tegas pihak yang terbukti menjadi penyebab kerusakan jalan. Masyarakat juga meminta pemerintah memeriksa dan menertibkan armada PT Jui Shin Indonesia (JSI) yang melintasi jalan Badami-Loji, serta terkait pengukuran kapasitas dan daya angkut muatan (tonase) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin).

Tuntutan Karawang Selatan dalam Berita Acara Kesepakatan Aksi Unjuk Rasa, Senin (14/9/2026).
Rega melanjutkan, masyarakat mendesak pemerintah untuk merealisasikan pembangunan jalur khusus dari exit Tol Bojong Mangu menuju kawasan PT JSI guna mengurangi beban kendaraan industri di jalan Badami-Loji. Mereka juga meminta adanya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pemisahan jalur kendaraan industri dengan jalan umum demi menjamin keselamatan masyarakat.
“Menuntut dibuatnya Perda dan Perbup yang mengatur pemisahan antara kendaraan industri dengan jalan yang digunakan untuk masyarakat atau jalan umum dengan menjamin keselamatan untuk masyarakat di Jalan Badami Loji,” jelasnya saat diwawancarai langsung, Senin (14/9/2026).
Aksi yang berlangsung dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui audiensi. Dalam pernyataan pertamanya menanggapi isi tuntutan masyarakat, ia menyangkal bahwa perusakan ruang hidup yang berlangsung di Badami-Loji merupakan dampak dari aktivitas industri pertambangan batu gamping (karst) yang menguntungkan elit. Menurutnya, antara PT Mas Putih Belitung (MPB) dan PT JSI tersebut tidak terikat dengan pemerintahan Dedi, bahkan ia mengaku menjadi orang pertama yang mengambil langkah untuk menutup tambang yang berada di daerah Karawang Selatan.
“Kemudian yang Badami-Loji adalah di situ ada pabrik semen. Jangan ngomong oligarki. Karena bagi kita nggak ada kaitan diri kita dengan pengusaha pabrik semen itu. Saya yang pertama menutup tambangnya,” ungkapnya saat menanggapi tuntutan secara langsung, Senin (14/9/2026).
Menutup pabrik menjadi opsi rencananya yang disampaikan pada saat audiensi. Namun, Dedi menjelaskan produktivitas pabrik semen tersebut sebelumnya dipertahankan karena adanya kepentingan pembangunan nasional, jika ditutup artinya mengganggu pasokan bahan untuk nasional. Akan tetapi, saat itu ia menyampaikan akan membuka kembali pabrik dengan persyaratan tertentu. Sehingga jika perusahaan tidak menaati Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), Dedi akan kembali menutup.
“Kemudian, pabrik semen itu menyuplai bahan baku ke mana-mana, bukan hanya kepentingan Karawang, (tetapi) kepentingan nasional. Saya kasih persyaratan waktu itu. Saya bilang, tambangnya saya buka, tapi jalannya dibangun ke arah pabrik. Saya tegaskan tadi, kalau kemudian perusahaannya tidak menjalankan apa yang saya keluarkan oleh Pemprov Jabar, saya tutup lagi,” tegas Dedi.
Mengenai tuntutan perbaikan jalan Badami-Loji, Dedi menjelaskan jalan tersebut memang kewenangan Pemprov Jabar dan per tahun ini sudah mendapatkan pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp17 miliar, serta dana Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp45 miliar. Akan tetapi, menurut keterangan Dedi, ada problem internal yang dihadapi Balai Kementerian Pekerjaan Umum ( PU) yang menangani IJD.
“Beberapa waktu yang lalu mengalami problem di internal mereka, bukan kewenangan provinsi. Kewenangan Kementerian PU. Tapi, hari ini dia katakan sudah clear, Pak. Gas, kita teruskan pembangunan jalannya. Nilai anggarannya sudah ada, kontraktornya sedang bekerja,” ungkapnya.

Berita acara yang tidak ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
Meskipun Dedi telah menyampaikan komitmennya terkait perbaikan jalan Badami-Loji dan penanganan kendaraan industri, Dedi Mulyadi pada akhirnya meninggalkan kantor Pemda Karawang sebelum menandatangani rancangan berita acara yang telah dibuat. Hal ini menjadi perhatian massa aksi karena Dedi meninggalkan kantor meski Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Endang Sodikin, telah menandatangani berita acara tersebut.
Rega menilai komitmen pemerintah harus dibuktikan melalui realisasi nyata, bukan pernyataan ataupun audiensi sementara. Tidak ingin menjadi sebuah pengalaman yang tidak tuntas, ia menganggap hasil tersebut bukanlah kemenangan sejati dari apa yang dicitakan masyarakat Karawang Selatan setelah sebelumnya telah mendapati beberapa janji pemerintah yang tak kunjung ditepati.
“Hari ini bukan akhir atau bukan kemenangan kita, tapi kita harus tetap mengawal hasil ini ke depannya seperti apa. Karena seperti yang sudah-sudah pun kita selalu diberikan janji, kita selalu diPHP-in (dibohongi) diberikan janji-janji palsu (oleh pemerintah),” ungkapnya.
Menempuh penantian selama 3 tahun bagi masyarakat Karawang Selatan, untuk mendapatkan kesempatan berbicara langsung dengan pemerintah Karawang terkait ruang hidup mereka yang kian hancur digerus oleh aktivitas pertambangan karst.
“Untuk tuntutan ini kita sudah berjuang sekitar 2 sampai 3 tahun terkait dengan jalan ini, dan hari ini berarti tepat di 3 tahunan, akhirnya kita baru diterima sama pemerintah, baru didengar sama pemerintah,” lanjutnya.
Rega berharap kesempatan kali ini, pemerintah tidak hanya meninggalkan rancangan atas tuntutan yang disampaikan hanya sebagai omong kosong saja. Pihaknya tetap mengawal kedisiplinan pemerintah dalam menanggapi tuntutan tersebut dengan mengorganisir warga setempat dan konsisten menuntut hak ruang hidup yang layak untuk Karawang Selatan.
“Kami harapkan untuk yang kali ini kami harapkan pemerintah tidak hanya omong kosong. Mereka menepati janjinya, dan jika mereka tidak menepati janjinya itu, maka kami Solidaritas Akar dan juga kawan-kawan yang lain akan melakukan aksi yang lebih besar yang mengajak seluruh elemen masyarakat lebih banyak lagi untuk menuntut pemerintah kabupaten maupun provinsi,” tutupnya.
(PAI, DST)