Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Beryl Giovanni, mendapati tekanan berupa ancaman ruang digital secara masif melalui sosial media pribadi miliknya pasca aksi Karawang Selatan menggugat di depan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang, Senin (14/9/2026).
Aksi tersebut menuntut keadilan bagi ruang hidup daerah Karawang Selatan yang saat itu batuan gamping atau kerap disebut karst masih aktif digerus Perseroan Terbatas (PT) Mas Putih Belitung (MPB) dan PT Jui Shin Indonesia (JSI) sebagai bakal bahan baku pabrik semen. Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), turut hadir saat audiensi dengan massa aksi berlangsung.
Peristiwa bermula saat KDM beserta Bupati Karawang, Aep Saepulloh, menghadiri lingkaran audiensi. KDM hadir dengan tim media yang membawa beberapa kamera profesional dengan tujuan perekaman konten yang akan dipublikasikan pada kanal YouTube pribadi miliknya. Akibatnya, ramai massa aksi meluapkan kekecewaan mereka terhadap kemunculan KDM yang dinilai arogan. Sebagai bentuk protes dan amarah, massa aksi melontarkan kritik yang salah satunya berbunyi, “KDM, Bapa saha? Bapa sia!”
Beryl yang saat itu menjadi bagian dari massa aksi ikut mengkritik impresi populis yang ditunjukkan oleh KDM. Aksi Beryl didokumentasikan, kemudian menyebar secara cepat di media sosial. Beryl menceritakan, setelah melakukan aksi, dirinya tetap aktif menyuarakan gugatan Karawang Selatan pada laman media sosial pribadi. Namun, seiring berjalan waktu, banyak akun-akun yang tidak dikenal mulai menyerang dalam kolom komentar postingan dan juga pesan pribadi media sosial miliknya.
“Ya, mungkin bisa saya bilang itu buzer-buzer ya, di TikTok dan segala macamnya yang menggiring narasi pada akhirnya itu ke ranah pribadi. Ranah pribadi atau personal untuk menyerang karakter saya,” ungkapnya pada saat diwawancarai via Google Meet, Sabtu (19/9/2026).

Akun tidak dikenal menyebarkan data pribadi Beryl pada laman sosial media pribadinya, Selasa, (15/9/2026).
Keresahan yang ia alami berlanjut dengan tersebarnya alamat kediaman rumah dan juga data pribadi yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya. Beryl mengaku penyebaran data pribadinya sangat mengganggu.
“Alamat yang ada di KTP tiba-tiba bocor entah gimana caranya itu dan beredar di sosial media. Terus juga mungkin ribuan buzer dan lain-lain itu sangat amat mengganggu ya sebenarnya dan juga menyerang,” lanjutnya.
Selain penyebaran data pribadi, beberapa unggahan video dari simpatisan KDM pun menyeruak dengan isi ancaman yang ditujukan kepada Beryl. Dalam video tersebut, terdapat seruan untuk membuntuti dan mendatanginya secara langsung.
“Kalau video ancaman dan lain-lain itu banyak ya dan DM (Direct Message) bahwasanya bakal dibuntuti, diikuti atau juga didatangi secara langsung, atau ditantang secara pengamanan dan lain-lain itu sangat amat banyak. Mungkin jumlahnya bisa sampai 500 akun-akun palsu itu,” jelasnya.
Tidak berhenti pada ancaman melalui sosial media, ia menceritakan bahwa dampak dari serangan tersebut sudah menjangkau realitas kehidupannya. Ia menerima bentuk peringatan keras yang disampaikan oleh pihak kepolisian terdekat wilayah rumahnya melalui sepupu Beryl yang bekerja di salah satu instansi pemda setempat.
Penyaluran pesan peringatan tersebut juga disertai interogasi singkat kepada sepupu Beryl yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Mereka menanyakan apakah sepupu Beryl mengenali dan memiliki hubungan keluarga dengan Beryl.
“Salah satu orang di kepolisian dengan jabatan, dia menyampaikan pesan, itu awalnya dia nanya (kepada sepupu Beryl), ‘Ini siapa? Masih saudara atau bukan?’ sepupu saya ini pura-pura enggak tahu. Nah, dari pihak kepolisian itu bilang katanya, ‘Kalau masih bisa dibilangin, coba tolong dibilangin,’ gitu,” ungkapnya.
Selain gertakan dari pihak kepolisian, ancaman semakin terasa nyata dan sangat dekat pada kehidupan pribadinya. Hal tersebut ditandai oleh kabar bahwa orang tua Beryl harus mengalami rasa tidak aman mengetahui kabar yang beredar tentang anaknya. Salah satu dari orang tuanya dikabarkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena dampak dari tekanan media publik yang mengakibatkan kondisi kesehatannya menurun.
“Belum lama gitu kan saya ditelepon lah sama orang tua, katanya ini salah satu orang tua saya itu sakit. Stres karena merasa terintimidasi dengan tekanan media di publik dan lain-lain, sampai dirawat gitu,” keluhnya.
Menyoroti yang sedang terjadi, Beryl juga menyampaikan bahwa pihak kampus telah membuka dialog dengan dirinya. Namun, daripada bantuan perlindungan yang ditawarkan oleh pihak kampus, justru rambu-rambu pemberian sanksi berupa kode etik akan diberikan oleh kampus untuk Beryl sebagai mahasiswa.
Ia menyampaikan pihak kampus menimbang perilakunya sebagai pencorengan terhadap nama baik universitas, faktor pendorong adanya sanksi tersebut juga ia nilai hadir dari tekanan yang disalurkan oleh pihak eksternal kampus, yaitu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
“Pihak kampus beberapa hari yang lalu mencoba membuka dialog, mereka menceritakan bahwa ada sedikit tekanan atau dorongan. Bahkan, ada usulan bagaimana kiranya saya ini didorong untuk diberi sanksi kode etik dan sebagai macamnya atas dasar pencemaran nama baik universitas atau nama baik kampus. Ada informasi kalau bahkan pihak universitas dapat wanti-wanti juga dari pihak kementerian. Sedapatnya informasi saya, kemungkinan besar itu dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi” ungkapnya.
Beryl melihat celah kritik terhadap apa yang sedang dialaminya. Menurutnya, fenomena ini sudah menjadi wujud umum masyarakat yang mengagungkan suatu tokoh publik. Sehingga secara langsung dapat menjadi legitimasi yang menguntungkan tokoh publik terlebih pemangku kebijakan yang memiliki kekuasaan. Ia juga menyoroti beberapa tokoh publik memang menggunakan fanatisme tersebut sebagai alat kontrol sosial sebagai upaya menjauhkan permasalahan utama rakyat yang memang harus diselesaikan.
“Saya sangat amat mengkritisi bahwa yang namanya figur publik, tokoh publik, apalagi yang memangku kekuasaan dalam artian kekuasaan politik itu tidak boleh terlalu dilegitimasikan atau diagung-agungkan. Sehingga mencederai suara-suara atau masukan-masukan dari kontrol sosial masyarakat yang hari ini berbeda dengan persepsinya karena justru itu akan menebar ketakutan,” ujarnya.
Dalam harapnya, ia justru menilik ancaman dan tekanan yang dialami menjadi benang merah yang bisa diuraikan. Bahwa apa yang dialami merupakan pembuktian dari kondisi pemerintahan kita pada hari ini terhadap kritik masyarakat. Selayaknya ketakutan yang coba diolah dan disebarkan oleh pemerintah, kita memiliki keberanian dengan sifat yang sama. Ia menyamapaikan bahwa keberanian juga bersifat menular dan menjalar.
“Namanya mengkritisi kebijakan jangan pernah takut karena sama dengan ketakutan, keberanian itu juga menular, kalau memang kita berani menanam keberanian, mungkin keberanian juga bakal menjalar ke semangat-semangat kita semua. Tapi semoga kekuasaan hari ini menjadi benang merah. Bahwa, masyarakat Karawang, anak-anak muda Karawang enggak cuma diam dan juga enggak takut ketika diperlakukan seperti itu,” harapnya.
(DST)